Kamis, 10 November 2011

Batas Indonesia bermasalah dengan 7 Negara

Batas Indonesia Bermasalah dengan 7 Negara
Dengan lima negara sudah dilakukan perundingan. Dua lagi sedang dijajaki.
KAMIS, 23 JUNI 2011, 12:24 WIB
Arfi Bambani Amri
Marinir patroli di Pulau Nipah, pulau terluar berbatasan dengan Singapura (Antara/ Feri)
BERITA TERKAIT
VIVAnews - Persoalan perbatasan wilayah Indonesia bukan hanya dengan Malaysia dan Singapura. Direktur Perjanjian Internasional, Politik dan Keamanan Wilayah Kementerian Luar Negeri, Rachmat Budiman, menyebut terdapat masalah dengan lima negara tetangga lainnya.

Dengan ketujuh negara itu yakni Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Palau, Thailand dan India, Indonesia sudah melakukan perundingan. Dan, perundingan intens berlangsung dengan Malaysia dan Singapura. Sementara dengan Vietnam, Indonesia sedang merundingkan proses garis batas zona ekonomi eksklusif.

"Kita sudah lakukan tiga kali pertemuan dengan Vietnam. Dan, dalam waktu dekat kita akan memulai perundingan lagi. Mudah-mudahan bulan depan perundingan ini bisa dimulai lagi," kata Rachmat, di sela-sela pertemuan tahunan ke-35 mengenai hukum laut dan kebijakan maritim bertema "Diplomasi Batas Maritim" di Nusa Dua, Bali, Kamis 23 Juni 2011.

Perundingan perbatasan lainnya yang sedang dilakukan oleh Indonesia adalah dengan Filipina. Tetapi, katanya, dengan adanya konflik internal di Filipina terkait polemik penentuan titik koordinat baru yang dipersoalkan oleh warga negaranya, maka perundingan dihentikan sementara.

"Tetapi, Filipina sudah siap berdialog lagi. Itu disampaikan ketika Presiden Filipina mengunjungi Indonesia," kata Rachmat.

Selain dengan Filipina, Indonesia juga sedang melakukan perundingan dengan Republik Palau. Pertemuan sudah digelar dua kali, namun belum menghasilkan kesepakatan.

Selain itu, sambungnya, Indonesia juga sedang melakukan penjajakan dengan India dan Thailand terkait penetapan batas ZTE.

Mana yang menjadi prioritas untuk diselesaikan, Rachmat mengaku pemerintah memprioritaskan keseluruhan perundingan agar dapat diselesaikan segera. Namun, ia tak mau berjanji kapan perundingan-perundingan itu dapat diselesaikan. Sebab, dalam perundingan, ada yang memakan waktu cepat ada juga yang memakan waktu puluhan tahun.

"Semua tetap prioritas. Kita harus pagari untuk pengawalan persatuan dan kesatuan Indonesia. Jika kita berhadapan dengan negara lain, kita harus berunding karena semua punya hak berdasarkan hukum internasional. Kecuali tidak berhadapan dengan negara lain, kita berhak menentukan sendiri letak perbatasan kita," katanya. (Laporan Bobby Andalan, Bali | umi)
• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar